Vitalia Shesya Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara Terjerat Kasus Narkoba
Vitalia Shesya Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara Terjerat Kasus Narkoba

K86Soprt Jakarta - Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap Vitalia Shesya, atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. Vitalia Shesya ditangkap di apartemen The Mansion, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (24/2/2020) sekitar pukul 17.00 WIB bersama kekasihnya berinisial AW.
Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan puluhan butir H-5, ekstasi dan sabu. Atas kepemilikan barang haram tersebut, Vitalia Shesya dan kekasihnya ditetapkan sebagai tersangka.
"Status VS dan AW sudah naik jadi tersangka dan sudah kami lakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, saat rilis penangkapan Vitalia Shesya di Polres Jakarta Barat, Kamis (27/2/2020).
Bandar Bola Setelah menjalani tes urine, Vitalia Shesya dan kekasihnya dinyatakan positif menggunakan barang haram. "Hasilnya (tes urine) positif amfetamin, metafetamin dan benzo," tambah Yusri.
Yusri Yunus merinci barang bukti yang ditemukan saat menangkap Vitalia Shesya.
"Ekstasi ada 10 butir, H5, tiga papan, atau 30 butir, kemudian dikembangkan lagi di apartemen, ditemukan lagi satu plastik kecil sabu berat 0,63 gram, dan ditemukan lagi H5 empat butir," kata Yusri Yunus.
Atas perbuatannya tersebut, Vitalia Shesya dikenakan Undang-Undang Narkoba pasal 114 subsider pasal 112 juncto pasal 132 UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dan pasal 60 ayat 1 subsider pasal 62 ayat 1 UU RI No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika.
Saat ini, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat masih meminta keterangan dari Vitalia Shesya dan kekasihnya terkait narkoba yang dipesan dan dikonsumsi oleh mereka.
"Sejauh ini masih kami dalami," ucapnya.

Agen Judi Bola Jakarta - Polisi terus mendalami kasus penyalahgunaan narkoba dari tangan Vitalia Shesya. Setelah diselidiki lebih dalam, polisi akhirnya menemukan ratusan pil Happy Five dari tangan RH yang merupakan penyuplai narkoba Vitalia Shesya.
Tak hanya itu, polisi juga menemukan puluhan ekstasi dari apartemen RH yang kini ditahan bersama Vitalia Shesya di Polres Jakarta Barat.
"Setelah dilakukan pengembangan, tim kami berhasil menemukan barbuk lagi di apartemen, yaitu berupa 10 butir ekstasi dan 11 lempeng H5. 110 butir, itu yang kita amankan," ujar Kapolres Jakarta Barat, Audie Latuheru, di Polres Jakarta Barat, Jumat (28/2/2020).
Dari pemeriksaan tes urine, RH juga dinyatakan positif menggunakan narkoba. Sama seperti Vitalia Shesya dan juga kekasihnya, AW.
Bandar Judi Bola Online "Hasil cek urine RH, dinyatakan positif mengandung metafetamin dan benzo, artinya yang bersangkutan mengonsumsi ekstasi dan H5, dan itu sangat klop dengan yang ditemukan di apartemen dan mobil," kata Audie Latuheru.
Saat ini polisi masih menyelidiki lebih dalam narkoba dari tangan RH. Dari mana ia mendapatkan barang haram tersebut, yang akhirnya ia suplai ke Vitalia Shesya.
"Sekarang kita lakukan pengembangan lagi orang di atas RH ini. Dia mendapatkan suplai barang dari sekelompok atau orang yang lebih banyak lagi," kata Audie Latuheru.
Seperti diketahui Vitalia Shesya dan kekasihnya, AW, ditangkap saat sedang bertransaksi dengan RH di Apartemen Mansion Kemayoran, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (24/2/2020).
Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan 34 butir happy five, 10 butir ekstasi, dan juga sabu seberat 0,63 gram.
Tak hanya itu, polisi juga menyita alat hisap sabu serta telepon genggam yang mereka gunakan untuk bertransaksi.

Agen Bola Sbobet | Jakarta - Vitalia Shesya kini menjadi tahanan Polres Jakarta Barat atas kasus penyalahgunaan narkoba. Tak sendiri, Vitalia Shesya ditangkap bersama kekasihnya yang berinisial AW dan seorang penyuplai berinisial RH.
Atas perbuatannya itu, Vitalia Shesya mengaku menyesal. Dengan mata berkaca-kaca, Vitalia Shesya meminta maaf kepada masyarakat terutama keluarga besarnya.
Model majalah dewasa itu juga berjanji tidak akan menggunakan narkoba lagi. Buatnya ini adalah pembelajaran berarti buat kehidupannya.
"Dan kepada seluruh masyarakat, dan saya berjanji tidak akan menggunakan lagi," ujar Vitalia Shesya.
Di pengujung ucapannya, Vitalia Shesya mengimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba. Agar mereka tidak seperti dirinya yang harus mendekam di penjara karena barang haram tersebut.
"Saya mengimbau untuk menjauhkan narkoba," kata Vitalia Shesya
perti diketahui, Vitalia Shesya dan kekasihnya, AW, ditangkap saat sedang bertransaksi dengan RH di Apartemen Mansion Kemayoran, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (24/2/2020).
perti diketahui, Vitalia Shesya dan kekasihnya, AW, ditangkap saat sedang bertransaksi dengan RH di Apartemen Mansion Kemayoran, Pademangan, Jakarta Utara, Senin (24/2/2020).
Vitalia Shesya Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara Terjerat Kasus Narkoba
Reviewed by fatima
on
02.31
Rating:
Post a Comment